Di era digital, layanan kesehatan kini semakin mudah diakses. Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN, aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengelola layanan kesehatan, termasuk pendaftaran berobat secara online di rumah sakit.
Melalui Mobile JKN, pasien BPJS dapat mendaftar pelayanan rawat jalan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dengan lebih cepat, praktis, dan tertib tanpa harus menunggu lama di loket pendaftaran.
Apa Itu Mobile JKN?
Aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyediakan layanan digital mandiri, memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan kesehatan seperti pendaftaran pelayanan, cek status kepesertaan, informasi iuran, hingga konsultasi dokter tanpa harus datang ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan, cukup lewat smartphone. Aplikasi ini mempermudah pengelolaan administrasi dan pelayanan kesehatan, menghemat waktu, serta memberikan informasi secara real-time.
Langkah-langkah mendaftar Mobile JKN:
- Unduh Aplikasi "Mobile JKN" di Google Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi lalu pilih menu "Masuk” (sudah punya akun) atau “Daftar" (belum punya akun).
- Isi Data Diri yang diminta: NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan kode captcha.
- Verifikasi Data atau "Verifikasi wajah" jika diminta, cukup ikuti yang diberikan.
- Masukkan Nomor HP lalu klik "Kirim kode verifikasi" dan tunggu hingga mendapatkan kode OTP.
- Setujui Syarat & Ketentuan dengan mencentang kotak "Saya Setuju", lalu klik "Selanjutnya".
- Verifikasi OTP: Masukkan kode OTP yang dikirim ke SMS atau WA Anda, lalu klik "Verifikasi".
- Buat Akun: Isi alamat email dan buat password (kata sandi) baru, lalu klik "Registrasi".
- Verifikasi OTP: Masukkan kode OTP yang dikirim ke email Anda, lalu klik "Verifikasi".
- Buat password dan PIN
- Setelah proses selesa, silahkan login akun yang baru dibuat.
Bagaimana jika lupa password dan PIN?
- Pada halaman login, pilih fitur lupa kata sandi.
- Setelah itu masukkan NIK dan Captcha kemudian lanjut dengan klik “Lanjut”.
- Masukkan Nomor HP yang aktif, lalu klik "Kirim kode verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke SMS atau Email, lalu klik "Verifikasi".
- Isi password baru.
- Ulangi proses masuk akun menggunakan password baru.
Langkah-langkah Daftar Berobat ke RSIJCP via Mobile JKN
- Unduh & Masuk ke akun Mobile JKN
- Pilih Menu lainnya di halaman utama, klik "Pendaftaran Pelayanan".
- Pilih Jenis FKRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut), pastikan sudah memiliki rujukan dari FKTP ke RSIJCP
- Pilih Peserta & Detail Kunjungan:
- Pilih nama peserta yang didaftarkan.
- Pilih tanggal kunjungan, poli dan dokter yang dituju.
- Klik "Daftar Pelayanan".
- Jika pasien tidak dapat mendaftar melalui Mobile JKN karena terkendala system maka
pasien dapat mendaftar di loket pendaftaran atau melalui WA.
- Dapatkan Nomor Antrean, Aplikasi akan menampilkan nomor antrean dan kode booking.
- Datang & Check-in:
- Datang ke RSIJCP 1 jam sebelum estimasi dilayani
- Buka aplikasi Mobile JKN untuk check-indan pindai barcode kemudian melakukan sidik jari atau verifikasi wajah dan cetak SEP di mesin APM atau di loket pendaftaran.
- Menuju poli yang dituju.
- Untuk kontrol berikutnya di poli yang sama, petugas poli akan membuatkan rencana kontrol yang dapat di lihat pasien di Mobile JKN sehingga pasien tidak perlu mendaftar lagi. Namun, ini hanya berlaku dengan syarat rujukan masih berlaku.
- Untuk pasien yang dirujuk dokter ke poli lain (rujukan internal) maka pasien tidak dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, melainkan melalui loket pendaftaran atau melalui WA ke Nomor Pendaftaran BPJS.
Pasien Baru: Bagaimana Cara Daftarnya?
Seseorang dikatakan pasien baru jika ia belum pernah berobat sama sekali di RSIJ Cempaka Putih. Pasien baru tidak dapat melakukan pendaftaran berobat melalui Mobile JKN pada kunjungan pertamanya karena datanya belum ada di RSIJCP.
Cara mendaftar untuk pasien baru di loket pendaftaran:
- Pasien datang ke RSIJCP lalu mengisi formulir pasien baru dan mendapat nomor antrian kode (A) untuk ke loket pendaftaran.
- Di loket pendaftaran pasien menyerahkan Formulir pasien baru, surat rujukan aktif dari FKTP (puskesmas atau klinik).
- Petugas memasukkan data dan mendaftarkan pasien ke poli yang dituju.
- Pasien melakukan finger print dan verifikasi wajah.
- Petugas memberikan SEP kepada pasien.
- Pasien menuju poli yang dituju.
Cara mendaftar untuk pasien baru melalui WA:
- Untuk daftar melalui WA pasien dapat mendaftar ke nomor Pendaftaran BPJS: 085850050010 dengan mengirimkan foto surat rujukan yang masih berlaku, KTP dan atau kartu BPJS.
- Petugas RS akan mengirimkan formulir data pasien baru yang harus diisi terlebih dahulu.
- Petugas RS memasukkan data pasien baru yang dikirimkan pasien dan mendaftarkan pasien ke poli yang dituju kemudian mengirimkan foto slip pendaftaran ke pasien.
- Pasien datang berobat sesuai dengan waktu dan nomor antrian yang tertera di slip yang sudah dikirimkan ke WA pasien.
Bagaimana jika pasien ke UGD?
Pasien tidak dapat melakukan pendaftaran melalui mobile JKN tetapi mendaftar di administrasi pendaftaran UGD. Pasien dapat berobat ke UGD jika mengalami kondisi berikut:
- Gawat darurat medis yang mengancam nyawa
- Membahayakan diri/lingkungan
- Gangguan jalan napas/pernapasan/sirkulasi
- Penurunan kesadaran
- Gangguan hemodinamik (tekanan darah tidak stabil), dan
- Cedera berat/trauma yang memerlukan tindakan segera, seperti serangan jantung, stroke, perdarahan hebat, asma akut, syok anafilaksis, kejang, atau cedera parah.
Penilaian kondisi tersebut dilakukan oleh dokter IGD, dan jika tidak memenuhi kriteria, pasien mungkin harus membayar sebagai pasien umum.
Dengan memahami alur ini, pasien diharapkan dapat menjalani proses pendaftaran dengan lebih mudah dan nyaman di RSIJ Cempaka Putih. Jika ada pertanyaan lainnya terkait alur pendaftaran berobat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dapat menghubungi:
Pendaftaran BPJS Kesehatan: 0858-5005-0010