Budaya Keselamatan di tempat kerja merupakan cerminan tata nilai yang terdapat dalam semua tingkatan dalam organisasi dan didasarkan pada keyakinan bahwa keselamatan adalah penting dan menjadi tanggung jawab setiap individu. Nilai-nilai tersebut menjadi panduan individu dalam menghadapi segala bentuk permasalahan keselamatan dan merupakan usaha terintegrasi dalam organisasi
Budaya Keselamatan di rumah sakit merupakan suatu lingkungan kolaboratif di mana para dokter saling menghargai satu sama lain, para pimpinan mendorong kerja sama tim yang efektif dan menciptakan rasa aman secara psikologis serta anggota tim dapat belajar dari insiden keselamatan pasien, para pemberi layanan menyadari bahwa ada keterbatasan manusia yang bekerja dalam suatu sistem yang kompleks dan terdapat suatu proses pembelajaran serta upaya untuk mendorong perbaikan.
Pimpinan rumah sakit menunjukkan komitmennya mendorong terciptanya budaya keselamatan dengan tidak mengintimidasi dan atau mempengaruhi staf dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Selain itu Pimpinan rumah sakit juga mendorong staf klinis pemberi asuhan bekerja sama dalam tim yang efektif dan mendukung proses kolaborasi interprofesional dalam asuhan berfokus pada pasien.
Seluruh staf bertanggung jawab mendukung budaya keselamatan dan menghindari perilaku yang tidak mendukung budaya keselamatan seperti:
Saat ini, dirasakan masih adanya budaya menyalahkan orang lain ketika terjadi suatu kesalahan (blaming culture) di rumah sakit, yang pada akhirnya bisa menghambat berjalannya budaya keselamatan. Agar hal ini tidak terjadi, maka pimpinan rumah sakit harus menerapkan perlakuan yang adil (just culture) ketika terjadi kesalahan, dimana ada saatnya staf tidak disalahkan ketika terjadi kesalahan.
Dalam just culture ini, seluruh pegawai saling diperlakukan secara adil ketika terjadi insiden, tidak berfokus untuk mencari kesalahan individu (blaming), tetapi lebih mempelajari secara sistem yang mengakibatkan terjadinya kesalahan. Aspek dalam budaya keadilan yang perlu mendapat perhatian adalah keseimbangan antara kondisi laten yang mempengaruhi dan dampak hukuman yang akan diberikan kepada individu yang berbuat kesalahan. Pimpinan bertanggungjawab terhadap tindakan yang diambil. Staf akan melaporkan kejadian jika yakin bahwa laporan tersebut tidak akan mendapatkan hukuman atas kesalahan yang terjadi. Lingkungan terbuka dan adil akan membantu berkembangnya budaya keselamatan di rumah sakit.
Membangun budaya keselamatan di rumah sakit bukanlah pekerjaan yang sederhana, komitmen dan motivasi yang tinggi dari semua civitas sangat diperlukan, sehingga budaya keselamatan menjadi budaya seluruh pegawai yang kemudian berarti juga menjaga mutu rumah sakit secara keseluruhan.
Setiap tanggal 4 Februari, diperingati Hari Kanker Sedunia, yang tujuan penyelenggaraannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan setiap individu dan masyarakat sehingga bisa mencegah diri sendiri dan orang lain agar terhindar dan bersama-sama melawan kanker, yang pada akhirnya dapat menyelamatkan jutaan jiwa dari kematian yang dapat dicegah setiap tahunnya.
Tahukah Anda, saat ini setiap tahunnya sebanyak 9.6 juta manusia harus meregang nyawa akibat penyakit kanker, empat juta diantaranya berusia 30 sampai dengan 69 tahun. Jumlah penderita yang harus kehilangan banyak hal seperti waktu, kreativitas, dan biaya di usia produktif perlu digaris bawahi.
Berikut beberapa fakta tentang penyakit kanker:
Menyimak fakta ke-4 seperti yang disampaikan di atas, selayaknya memacu kita untuk ikut melakukan upaya untuk mencegah kanker. Secara umum, penyakit kanker yang merupakan penyakit tidak menular, dapat ditangkal sengan perilaku CERDIK, yang merupakan akronim dari
C: Cek Kesehatan Secara Rutin
E: Enyahkan Asap Rokok
R: Rajin Aktivitas Fisik
D: Diet Seimbang
I : Istirahat Cukup
K: Kelola Stress
Bagaimana, tidak sulit bukan?, yuk semangat dan motivasi diri kita serta orang-orang yang kita sayangi untuk selalu berperilaku CERDIK, sehingga kita semua selalu berada dalam kondisi kesehatan fisik dan mental yang optimal.
Salam Sehat
Rapid test dan swab pcr saat ini dilakukan di klinik sceerning samping gedung mina.
Waktu pemeriksaan :
a. Senin sd Sabtu.
b. Rapid test jam 8 sd. 15.
c. Swab pcr reguler sangat diharapkan datang sebelum jam 11 agar segera bisa diproses, apabila lebih dari jam 11 maka hasil bisa mundur 1 hari.
3. Hasil rapid test 1 jam.
4. Hasil swab pcr 1 sd 4 hari kerja.
5. Drive thru, perjanjian ke no (WA Only) 0821 1021 2441
Jum'at 28 Juni 2019, RS Islam Jakarta Cempaka Putih Lulus Akreditasi Snars Predikat Paripurna.
Protokol kesehatan yang dapat di terapkan di pesantren dan pendidikan keagamaan sesuai dengan panduan dari Kemenag sebainya di taati guna mencegah penyebaran / penularan covid 19 di lingkungan pendidikan .
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19 :
Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Panduan yang meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama salah satunya kegiatan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan secara berasrama, ada yang dalam bentuk MDT dan LPQ.
Terdapat empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemic yaitu :
Sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diharapkan menerapkan panduan kesehatan dengan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19.
Para pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk bahkan bebrapa mensyaratkan pemeriksaan kesehatan rapid / pcr test sebelum masuk ke asrama / pesantren. Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama.
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:
Bunda,
Imunisasi wajib sudah terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit pada anak sekaligus mencegahnya menularkan penyakit kepada anak yang lain.
Meski terjangkit infeksi, anak yang sudah mendapatkan imunisasi juga biasanya akan menunjukkan gejala yang lebih ringan dibandingkan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Ayo lakukan Imunisasi si Buah Hati di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Insya Allah Kami Aman di masa pandemi Covid-19
"Rasa Aman adalah Prioritas Kami"
Ruang Isolasi Covid-19 sesuai standar dan terpisah dengan pelayanan lain sesusi dengan zona
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00