You are here:RSIJCP/Pusat Informasi/Artikel/Jangan coba-coba merokok!

Jangan coba-coba merokok!

Diterbitkan di Artikel
Senin, 18 Jun 2012
10141 kali

Di mulai pada tahun 1987 atau tepatnya 31 Mei 1987 WHO, sebagai badan kesehatan dunia menetapkan hari tersebut sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, tetapi kita lebih mengenalnya sebagai Hari Anti Merokok. WHO mencanangkan kampanye Anti Tembakau ini karena peringatan akan bahaya tembakau bagi kesehatan di seluruh dunia itu dinyatakan dalam bentuk penetapan sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, dan dari berbagai penelitian terkait dengan perbandingan manfaat dari merokok sangat tidak sebanding dengan dampak negatif terhadap kesehatan.

Tembakau merupakan tanaman yang dapat menimbulkan rasa ketergantungan, sulit sekali untuk ditanggulangi dan sudah menjadi epidemi secara global yang dapat menyebabkan kecacatan, penyakit, produktivitas menurun dan kematian. Pada tembakau mengandung kurang lebih 4000 elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada tembakau adalah tar, nikotin dan CO, selain itu mengandung zat karsinogenik dan zat zat beracun lainnya pada batang rokok.

Pengaruh konsumsi tembakau pada status kesehatan, menyebabkan serangan jantung, stroke pada otak, COPD pada paru paru, penyakit kanker, penyakit susunan saraf pusat, kelainan pada bayi, Impotensi, Interaksi dengan obat obatan dll. Menurut WHO (World Health Organization), tembakau membunuh sekitar enam juta orang setiap tahunnya, tak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga mereka yang terpaksa mengisap asap rokok karena berada di dekat para perokok, yang kita kenal sebagai perokok pasif

Kenyataan yang ada tentang bahaya tembakau adalah bahwa :

  • Usia mulai merokok yang setiap tahun menjadi semakin muda, dimana sekarang dapat dijumpai anak anak SD sudah mulai merokok secara diam diam.
  • Pada orang yang merokok di estimasikan 90% menyebabkan kanker paru paru pada pria, dan sekitar 70% pada wanita
  • Konsumsi rokok Indonesia setiap tahun mencapai 199 milliar batang rokok, akibatnya adalah kematian sebanyak 5 juta orang pertahun. Bila hal ini tidak bisa dicegah, maka jumlah kematian akan meningkat 2 kali mendekati 10 juta orang pertahun pada tahun 2020.
  • Indonesia menduduki peringkat ke 4 jumlah perokok terbanyak didunia dengan jumlah sekitar 141 juta orang dan konsumsi tembakau terus meningkat secara global di negara berkembang dan negara dengan pendapatan rendah.

Dengan adanya kenyataan diatas kita perlu mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan akibat tembakau yang perlu kita waspadai secara bersama sama dan terus menerus, dan inilah yang memunculkan gagasan Hari Tanpa Tembakau Sedunia itu Oleh sebab itu, motto yang paling ampuh adalah Jangan coba-coba mulai merokok”.

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
  • Rumah Sakit Islam Jakarta adalah perwujudan dari Iman sebagai amal shaleh kepada ALLAH SWT dan menjadikannya sebagai sarana ibadah.
    RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih