You are here:RSIJCP/Fasilitas Layanan/Layanan Medis/Burn Center (Luka Bakar)

Burn Center (Luka Bakar)

Ditulis oleh
Terakhir diubah pada Rabu, 21 Mei 2025 12:50
1252 kali

Burn Center atau Pusat Luka Bakar adalah unit khusus di rumah sakit yang menangani pasien dengan luka bakar sedang hingga berat, baik akibat panas (api, air panas), listrik, bahan kimia, atau radiasi. Unit ini menyediakan perawatan komprehensif mulai dari fase akut hingga pemulihan jangka panjang.


Tujuan Burn Center:

  • Menstabilkan kondisi pasien dengan luka bakar berat

  • Mencegah infeksi dan komplikasi sistemik

  • Mempercepat penyembuhan luka

  • Melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi fungsi tubuh

  • Mendukung aspek psikologis dan sosial pasien


Fasilitas & Layanan di Burn Center:

  1. Unit Perawatan Intensif Luka Bakar (Burn ICU):

    • Menangani pasien kritis dengan luka bakar luas (>20–30% luas permukaan tubuh)

    • Pemantauan ketat: tekanan darah, suhu, elektrolit, dll.

  2. Perawatan Luka Lanjutan:

    • Debridemen (pengangkatan jaringan mati)

    • Balutan luka bakar modern (antibakteri, berbasis perak, hidrogel)

    • Terapi pengganti kulit (skin graft, bio-skin)

  3. Bedah Rekonstruksi:

    • Cangkok kulit (autograft, allograft)

    • Operasi korektif untuk kontraktur (kekakuan akibat jaringan parut)

  4. Rehabilitasi Fisik dan Fungsional:

    • Fisioterapi dan terapi okupasi untuk mengembalikan fungsi tubuh

    • Penanganan luka bakar di tangan, wajah, atau persendian

  5. Dukungan Psikososial:

    • Konseling trauma

    • Reintegrasi sosial dan bantuan emosional


Kriteria Pasien yang Dirujuk ke Burn Center:

  • Luka bakar >10% luas tubuh pada anak atau orang tua

  • Luka bakar derajat 3 (dalam)

  • Luka bakar di wajah, tangan, kaki, perineum, atau sendi besar

  • Luka bakar karena listrik atau bahan kimia

  • Inhalasi asap (cedera saluran napas)


Tim Multidisiplin Burn Center:

  • Dokter bedah plastik atau dokter spesialis luka bakar

  • Perawat luka bakar terlatih

  • Fisioterapis dan terapis okupasi

  • Psikolog klinis

  • Ahli gizi

  • Spesialis infeksi

 

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih