Psikolog

Ditulis oleh
Diterbitkan di Dokter
Terakhir diubah pada Minggu, 21 Juli 2024 00:58
9397 kali

Psikolog adalah sebutan bagi seseorang yang mendalami ilmu psikologi. Seorang psikolog biasanya menggunakan metode psikoterapi untuk membantu pasien mengatasi masalah yang memengaruhi kondisi mental dan kesehatannya.

Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari atau mendalami berbagai hal tentang mental, pikiran, dan perilaku manusia. Seorang ahli psikologi atau psikolog dapat bekerja sama dengan psikiater dan dokter yang menangani pasien.

Kondisi atau Masalah yang Dapat Ditangani Psikolog

Psikolog memiliki pengetahuan mendalam tentang pencegahan, diagnosis, dan penanganan terkait masalah kesehatan mental.

Selain itu, psikolog juga dapat mencari tahu, menganalisis penyebab, dan memberikan solusi terhadap permasalahan psikologis yang dialami seseorang melalui perubahan sikap atau gaya hidupnya.

Beberapa jenis pelayanan dan gangguan psikologis yang dapat ditangani oleh psikolog meliputi:

  • Gangguan kecemasan, seperti gangguan obsesif kompulsif atau OCD, fobia, serangan panik, atau post traumatic stress disorder (PTSD)
  • Gangguan mood atau suasana hati, seperti depresi atau gangguan bipolar
  • Kecanduan atau adiksi, misalnya obat-obatan, alkohol, atau judi
  • Gangguan makan, seperti anoreksia atau bulimia
  • Gangguan kepribadian, seperti gangguan kepribadian ambang
  • Skizofrenia atau gangguan kejiwaan lain yang menunjukkan gangguan halusinasi atau psikosis pada penderitanya
  • Fobia atau rasa takut berlebih terhadap benda atau situasi tertentu
  • Gangguan psikologis terkait kejadian traumatis, seperti menjadi korban kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, atau bencana alam
  • Konflik pasien baik dengan pasangan, keluarga, teman, ataupun orang lain

4

Dokter

  • Klinik Psikologi
    Rabu
    13:0015:00Raudhah

    Kamis
    13:0016:00Raudhah

    Sabtu
    09:0012:00Raudhah

    Perjanjian12:00Raudhah
  • Klinik Psikologi
    Selasa
    10:0015:00Raudhah

    Rabu
    10:0015:00Raudhah

    Jum'at
    10:0015:00Raudhah

    Sabtu
    10:0017:00Raudhah
    Rabu, 19 Nov 2025tidak praktik

    Jum'at, 21 Nov 2025tidak praktik

    Sabtu, 22 Nov 2025tidak praktik

    Selasa, 25 Nov 2025tidak praktik

    Rabu, 26 Nov 2025tidak praktik

    Jum'at, 28 Nov 2025tidak praktik

    Sabtu, 29 Nov 2025tidak praktik
  • Klinik Psikologi
    Senin
    17:0019:00Raudhah

    Selasa
    17:0019:00Raudhah

    Rabu
    17:0019:00Raudhah

    Kamis
    17:0019:00Raudhah

    Jum'at
    17:0019:00Raudhah
  • Klinik Psikologi
    Senin
    09:0012:00Raudhah

    Selasa
    08:0012:00Raudhah

    Rabu
    08:0012:00Raudhah

    Kamis
    08:0012:00Raudhah

    Sabtu
    PerjanjianRaudhah

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih